Tahukah Anda saat ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan sudah menyediakan layanan pendaftaran produk pangan berisiko rendah secara Online? Saat ini BPOM telah menyediakan fasilitas
e-registration for low risk food product ini. Fasilitas/layanan pendaftaran ini beralamat di
http://e-reg.pom.go.id.
Badan POM menyediakan fasilitas pendaftaran produk pangan berisiko rendah secara online ini dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan pendaftaran produk pangan menjadi lebih cepat, profesional, akuntabel, efisien, efektif, serta transparan.
Ada 2 (dua) tahapan proses pendaftaran, yaitu (A) mendaftarkan perusahaan dan pabriknya terlebih dahulu. Setelahnya yang kedua adalah (B) mendaftarkan produk panggannya.