Posts

Showing posts with the label Pajak

Persyaratan Pendaftaran Wajib Pajak terbaru (2018)

Bila ada ingin mendaftarkan diri menjadi Wajib Pajak, berikut ini persyaratan terbarunya sesuai ketentuan yang terdapat pada : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PMK-147). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2018 (PER-20). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Paj...

Biaya dan Cara Perpanjang SIM A di Bogor tahun 2018 dan 2017

Image
BOGOR. Hari Sabtu lalu awal bulan Desember 2017 saya kembali memperpanjang SIM A di Polres Kota Bogor yang beralamat di Jalan Raya Bogor No 22, Kedung Halang, Bogor. Berikut ini adalah tulisannya, mengenai pengalaman saya memperpanjang SIM A disana per tahun 2017 yang kemungkinan akan sama dengan tahun 2018 yang akan datang. Dengan demikian, tulisan ini melengkap tiga tulisan saya tentang cara memperpanjang SIM yang pernah dituliskan di blog ini pada tahun 2015, 2012, dan 2010 yaitu: - Cara Perpanjangan SIM di Polres Kota Bogor 2015 - Perpanjangan SIM A 2012 di Bogor -  Mengurus Perpanjangan SIM di Bogor (thn 2010)

Bagaimana sebaran Pemenang Lelang LPSE 2016?

Jakarta. Melanjutkan tulisan saya mengenai LPSE di tahun 2016 lalu dengan judul  Sekelumit Data dan Fakta dari Pemenang Lelang LPSE 2015 , saya kembali mendapat data pemenang lelang yang diadakan secara elektronik dan ditampilkan dalam situs LPSE dari seluruh Kementerian-Instansi-Lembaga (KIL) yang ada di Indonesia. Data ini didapatkan dari kurang lebih 550 KIL di Indonesia.  Tidak semua data diperoleh, karena pengambilan data adalah berdasarkan penelusuran di tiap web LPSE yang dimiliki masing-masing KIL dan pada saat diambil, belum semua lelang ada pemenangnya dan bisa juga ada yang batal lelang. Atau pada saat pengambilan data, website LPSE di instansi tersebut sedang offline atau main tenis ( maintenance ☺ ).

Berapa PTKP Tahun 2016?

Pemerintah pada tahun 2016 ini kembali menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Peraturan mengenai kenaikan PTKP ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan no. 101/PMK.010/2016. Kenaikan PTKP ini memberikan kenikmatan kepada wajib pajak Orang Pribadi dimana atas penghasilan yang diterimanya setiap bulan, jumlah pajak yang dibayarkan dapat menjadi lebih kecil atau bahkan nihil. Dibanding dengan PTKP tahun 2015, terdapat kenaikan sebesar 50%. Kenaikan ini membuat PTKP tahun 2016 menjadi seperti yang tertera di bawah ini. :

Cara Menyampaikan SPT Tahunan 2015 di Tahun 2016

Bagi Anda yang ingin menyampaikan SPT Tahunan 2015, baik yang berupa Orang Pribadi yang menjalankan usaha perseorangan atau yang menjadi karyawan, serta badan baik itu PT, CV, atau Yayasan, berikut ini ada beberapa cara yang dapat Anda gunakan dalam menyampaikan SPT Tahunan 2015 di Tahun 2016. Namun sebelumnya, ada beberapa ketentuan di tahun 2015 ini yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak tentang cara atau saluran dalam menyampaikan SPT Tahunan 2015. Hal ini terkait semakin diperkuatnya saluran penyampaian SPT Tahunan 2015 melalui efiling (electronic filing) oleh DJP.

Tips Mengatasi Masalah (Troubleshoot) Pada Aplikasi Efaktur Pajak

Image
Bagi Anda yang sedang mengurusi masalah perpajakan, terutama PPN, saat ini per Juli 2015 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberlakukan kewajiban menggunakan aplikasi Efaktur. Terkait dengan aplikasi Efaktur ini, mungkin ada dari Anda yang mengalami error atau aplikasi bermasalah yang dapat disebabkan oleh karena beberapa hal, yaitu: -           Saat Penginstalan -           Saat penginputan data faktur pajak dalam aplikasi efaktur -           Masalah Jaringan internet -           Penggunaan 2 aplikasi Efaktur dalam satu computer -           Error Database -           Faktur Pajak di Reject oleh sistem -           Gagal membentuk PDF -    ...

Daftar Bank Yang Bisa Menerima Pembayaran Pajak Online Ebilling

Dalam rangka memudahkan wajib pajak atau masyarakat dalam melakukan pembayaran-pembayaran seperti pajak, bea dan cukai, atau istilah umumnya seluruh Transaksi Penerimaan Negara, Kementrian Keuangan sudah mengimplementasikan sistem pembayaran online atau dikenal dengan istilah ebilling. Pada tahun 2016 nanti, sistem ebilling ini akan diterapkan penuh. 

Cara Reset Aplikasi Efaktur PPN Karena Komputer Instal Ulang

Image
Berikut ini ada panduan tahap demi setahap Reset Aplikasi Client Efaktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Anda para Wajib Pajak yang komputernya rusak atau format ulang. Pertama-tama anda buka dulu alamat laman (web page) untuk e-Nofa online, yaitu   https://efaktur.pajak.go.id/login   Selanjutnya anda menginstal sertifikat digital yang anda dapatkan dari Kantor Pajak ke komputer.

Bayar Pajak Online Mudah Lewat Internet Banking

Image
Billing System Pajak Bayar Pajak Online Para pembayar pajak tentu sudah tahu, kalau hendak membayar pajak mereka harus datang ke Bank atau Kantor Pos. Namun kini, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan saluran/cara baru yang sangat mempermudah pembayar pajak jika ingin membayar pajak. Nama saluran itu adalah bayar pajak online melalui Billing System. Sederhananya, dengan menggunakan fasilitas Billing System ini, pembayar pajak tidak perlu antri di Bank atau ke Kantor Pos untuk membayar pajak. Fasilitas Billing System ini memungkinkan kita membayar pajak secara online lewat internet banking atau ATM. Tentu saja ini sangat memudahkan sekali bagi Anda yang tidak memiliki cukup waktu untuk antri ke Bank dalam membayar pajak. Untuk memanfaatkan saluran/fasilitas online Billing System ini, pertama-tama Anda harus mendaftarkan diri dulu. Yaitu melalui internet. Berikut cara-cara pendaftaran hingga pembayarannya akan disampaikan di sini.

The Influence of the Increased Number of Registered Taxpayers to Tax Administration and Tax Compliance

The Influence of the Increased Number of Registered Taxpayers to Tax Administration and Tax Compliance Since 2006, Directorate General of Taxes (DGT) has been rolling an activity called Ekstensifikasi program. This program has been rolled with the aim not to extent the type of tax but actually to register the citizens which have income more than non-taxable income stated by the government but they haven’t had Taxpayer ID. The program was formally initiated by issuing regulations number PER-175/PJ./2006, followed by PER-16/PJ./2007 and PER-116/PJ/2007. The ultimate goal of the program is increasing tax revenue through the mechanism of the addition of registered individual taxpayers.

Antara Kerahasiaan Bank dan Kepentingan Perpajakan

Image
Terkait adanya isu mengenai pembukaan informasi oleh bank kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebenarnya hal ini sudah sangat jelas diatur dalam ketentuan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dalam UU KUP tersebut, dalam Pasal 35 ayat (1) disebutkan bahwa pihak bank wajib memberikan keterangan atau bukti yang diminta DJP dalam rangka menjalankan ketentuan peraturan perpajakan. Selanjutnya pada ayat (2) yang menyebutkan apabila keterangan dari pihak bank tersebut terikat satu perjanjian untuk merahasiakannya, maka kewajiban merahasiakan ditiadakan sepanjang ada permintaan tertulis dari Menteri Keuangan.  

Faktur Pajak - Aturan Tata Cara Penomoran Faktur Pajak

Image
Beberapa hari lalu saya membaca pengumuman di koran yang menurut saya cukup penting untuk saya tuliskan disini. Bukan... beritanya bukan mengenai kisruh partai atau heboh selebriti, namun mengenai perpajakan. Pengumuman perpajakan ini dimasukkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam ukuran seperempat halaman dalam koran Kompas. Pengumuman ini berkaitan dengan semua Pengusaha yang menerbitkan Faktur Pajak . Jadi Kalau Anda adalah sebagai seorang Pengusaha yang menerbitkan Faktur Pajak atau biasa disebut Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau Anda adalah pegawai yang mengurusi bagian perpajakan di tempat usaha yang menerbitkan Faktur Pajak, maka pengumuman ini wajib dibaca.

Perpanjangan SIM A 2012 di Bogor

Dua minggu lalu saya melakukan perpanjangan SIM A di Bogor. Sebelum saya datang ke Polres Bogor, saya baca dulu tulisan saya tentang pengalaman dan cara perpanjanga n SIM di blog ini . Saya melihat persyaratan apa saja yang diperlukan. Maklum saya lupa, itulah kenapa saya dulu menuliskannya disini, karena saya yakin suatu saat saya akan memperpanjang SIM dan pasti perlu tahu cara-cara dan syaratnya dulu. Dengan membaca tulisan saya dulu, saya jadi tidak perlu meraba-raba atau bertanya-tanya terlalu banyak nanti di Polres. INI PENGALAMAN SAYA MEMPERPANJANG DI 2012

SATU DEKADE REFORMASI BIROKRASI DJP: HASIL DARI PERUBAHAN POLA PIKIR

Apakah arti reformasi birokrasi bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)?   9 September 2012 nanti adalah tepat 10 tahun proses reformasi di tubuh DJP berjalan. Tentunya bukan waktu yang sebentar, walaupun juga belum bisa dikatakan telah berumur . N amun yang pasti selama satu dekade itu, bagaikan menanam benih , pasti akan menuai panen . Ar tinya pasti ada pembelajaran dan bentuk-bentuk hasil yang didapat.  REFORMASI DJP MERUPAKAN TITIK BALIK Ya, reformasi merupakan titik balik dari apa yang sebelumnya ada di Direktorat Jenderal Pajak. Ini adalah buah dari keinginan yang besar untuk merubah pola berpikir dari bukan hanya setiap pegawai yang ada di Direktorat Jenderal Pajak, namun juga perubahan pola berpikir dari seluruh warga negara tentang birokrasi pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban membayar pajak. Tanpa adanya keinginan ini dari seluruh komponen bangsa, reformasi tentu tidak akan seberhasil sekarang. Jangan berbicara hasilnya kok be...

Isi SPT Tahunan Orang Pribadi di Tahun 2014

Image
Berikut ini ada artikel yang menurut saya cukup bermanfaat, jadi saya bantu sebarkan. Artikel diambil dari Kompas.com mengenai pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi. Intinya kini pengisian SPT tersebut bisa secara online sehingga lebih memudahkan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi. Peraturannya berlaku tanggal 1 Februari 2012.  JAKARTA, KOMPAS.com -  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kini memudahkan wajib pajak orang pribadi berstatus karyawan untuk bisa menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online dan  realtime  melalui fasilitas e-Filling dalam situs Ditjen Pajak (www.pajak.go.id). "Ketentuan mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-39/PJ/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Menggunakan Formulir 1770S datau 1770SS secara e-Filling Melalui  website  Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id), yang mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Februari 2012," sebut Dir...

Bayar STNK / Pajak PKB Motor atau Mobil di Bogor

Sekedar info, saat ini Pemda Jawa Barat telah memberlakukan sistem online pembayaran pajak kendaran bermotor (perpanjang STNK). Artinya untuk kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat, pembayaran pajak kendaraan bermotornya bisa tidak hanya di tempat domisili, tapi juga di daerah lain di Jawa Barat sepanjang kantor SAMSAT nya sudah terintegrasi dengan yang lain secara online. Sebagai contoh, orang yang punya kendaraan yang terdaftar di Kab. Bogor dapat membayar pajak kendaraan bermotornya di Kantor SAMSAT kota Bogor, tidak harus ke SAMSAT Kab. Bogor.

Mengurus Perpanjangan SIM di Bogor

Kira-kira dua minggu lalu saya memperpanjang SIM motor. Prosesnya ternyata sekarang tidak seperti yang saya perkirakan. Tahulah, biasanya yang namanya memperpanjang SIM biasanya sudah terkenal dengan urusannya pasti dipersulit kalo tidak menggunakan calo. Sebelumnya saya berfikir untuk menggunakan calo lagi agar urusan cepat selesai dan tidak dipersulit. Ingin cepat  selesai karena saya tidak punya banyak waktu, dimana waktu yang saya miliki untuk urusan seperti ini hanya hari Sabtu berhubung hari Senin hingga Jumat saya bekerja di kota yang berbeda dengan kota tempat saya tinggal (tempat SIM terdaftar).

Pengurangan BPHTB

Ini ada info untuk warga negara yang ingin membayar BPHTB . Saya menterjemahkannya dari peraturan mengenai BPHTB. Wajib Pajak dapat memohon pengurangan atas BPHTB yang harus dibayar sebesar:

Klaim Pengobatan Karyawan Terkena Pajak?

Seorang karyawan perusahaan (sebutlah Adi) baru sembuh dari sakitnya, setelah masuk kerja Adi hendak mengklaim biaya pengobatan yang telah dia keluarkan ke perusahaannya. Tapi Adi terkejut karena dia tidak mendapatkan penggantian tunai sesuai dengan perhitungannya, karena ternyata dipotong pajak. Mengapa demikian? Jawabnya karena klaim pengobatan Adi yang diterima tunai adalah sama dengan penghasilan, sehingga atas penghasilan tersebut terkena Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) yang dipotong oleh perusahaannya.

Melaporkan SPT Tahunan

Setiap warga negara yang penghasilan selama satu tahun telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (lebih dikenal dengan PTKP), wajib mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NPWP. Setelah memiliki NPWP (kini disebut wajib pajak) tidak berarti sudah selesai kewajibannya, melainkan wajib pajak tersebut harus melaporkan penghasilannya dalam bentuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPt tahunan) setiap tahun. Memang jadi menambah pekerjaan sih, apalagi imbal baliknya tidak terlihat langsung ... tapi memang begitulah yang namanya sistem perpajakan di manapun, berbeda dengan retribusi. Nah bagi wajib pajak orang pribadi yang hendak lapor SPt PPh, untuk memudahkan wajib pajak ada tiga jenis formulir SPt tahunan, tinggal pilih masuk yang kategori mana, yaitu: 1. Untuk yang memiliki penghasilan sampai dengan 60 juta, formulir SPt nya disebut formulir 1770 SS. Arti dari SS adalah Sangat Sederhana. 2. Untuk yang memiliki penghasilan diatas 60 juta, formulir SPt nya disebut formulir 177...