Dec 22, 2015

Tips Mengatasi Masalah (Troubleshoot) Pada Aplikasi Efaktur Pajak

Bagi Anda yang sedang mengurusi masalah perpajakan, terutama PPN, saat ini per Juli 2015 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberlakukan kewajiban menggunakan aplikasi Efaktur. Terkait dengan aplikasi Efaktur ini, mungkin ada dari Anda yang mengalami error atau aplikasi bermasalah yang dapat disebabkan oleh karena beberapa hal, yaitu:
-          Saat Penginstalan
-          Saat penginputan data faktur pajak dalam aplikasi efaktur
-          Masalah Jaringan internet
-          Penggunaan 2 aplikasi Efaktur dalam satu computer
-          Error Database
-          Faktur Pajak di Reject oleh sistem
-          Gagal membentuk PDF
-          Memindahkan aplikasi dari satu Komputer/Laptor ke Komputer/Laptop lain.






Berikut ini ada beberapa troubleshoot atau solusi yang mungkin dapat Anda gunakan untuk menyelesaikan permasalah tersebut di atas. Namun pertama yang perlu Anda pahami, permasalahan ini dapat terjadi bukan karena dari satu sumber, misalnya aplikasinya bermasalah, tapi bisa dari beberapa sumber yaitu diantaranya (namun tidak terbatas pada) :
-          Jaringan internet tidak lancar
-          Petugas yang menginput belum terlalu paham dalam menginput data
-          Sistem DJP sedang dalam perbaikan
-          Komputer/Laptop tidak sesuai speknya atau ada modifikasi (misal: platform 32 bit dan 64 bit, program java tidak terinstal, dll)
-          Antivirus memblok salah satu bagian pada aplikasi Efaktur


TROUBLESHOOT

Beberapa troubleshoot yang dapat Anda coba bila aplikasi Efaktur bermasalah adalah sebagai berikut, dengan disclaimer: resiko atas troubleshoot ini adalah tanggung jawab Anda sendiri. Bila ragu, jangan mencoba troubleshoot ini, namun silahkan datang dan berkonsultasi ke Kantor Pajak tempat Anda terdaftar.  

1.      Pindah komputer misalnya dari Laptop ke PC atau sebaliknya
- Copy paste folder Efaktur dari laptop ke PC atau sebaliknya.
- Selanjutnya coba jalankan aplikasi di laptop/PC baru, dan pastikan bisa berhasil login.
- Kemudian masukkan kembali sertifikat digital di menu referensi > sertifikat user.
- Jangan lupa hapus folder Efaktur di laptop/PC lama apabila semua proses pemindahan berhasil. Kalau tidak dihapus, ada resiko pada database-nya (rusak, tidak dapat diakses, dsb)

2.       Apabila komputer rusak kemudian aplikasinya hilang
- Lakukan langkah reset registrasi di web e-nofa (efaktur.pajak.go.id), tatacara lengkapnya ada di halaman depan web tersebut.
- Setelah reset berhasil, bagi Anda yang sudah pernah membuat faktur pajak keluaran harus mengajukan permohonan permintaan data efaktur ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menggunakan formulir permohonan baku.


3.       Data Crash dikarenakan 1 Laptop untuk 2 Aplikasi efaktur
Efaktur digunakan dalam 1 laptop/PC untuk 1 PKP saja. Bila Anda menginstal 2 aplikasi atau lebh dalam 1 komputer, dapat menyebabkan resiko pada keamanan data transaksi Anda.

4.       Error Database

Permasalahan data base:

a. Apabila versi aplikasi lebih rendah dari versi data base, misalnya versi aplikasi 4.32 dan versi database sudah 4.50, ketika kita buka efaktur seharusnya fitur auto update bisa berhasil dengan syarat jangan jaringan internet Anda harus stabil (tidak sekedar connect).
 Namun apabila gagal, silahkan ekstrak folder EfakturWindows di folder lain (jangan di folder yang sama dengan EfakturWindows sebelumnya), kemudian jalan Etaxinvoice. Setelah itu copy folder “db” yang ada di EfakturWindows sebelumnya dan paste ke EfakturWindows yang barusan kita ekstrak.
b. apabila versi aplikasi lebih tinggi dari versi database, copy paste file ETaxInvoiceUpd.exe ke folder EfakturWindows kemudian jalankan (open). Setelah selesai, coba jalan kembali efaktur (ETaxInvoice.exe)

5.       Faktur Pajak Reject
Faktur Pajak reject bisa terjadi karena beberapa sebab. Untuk itu coba cek di kolom keterangan, nanti bisa diliat penyebabnya apa.

Contoh: Nomor faktur ternyata sudah pernah digunakan.

6.       Gagal Bentuk PDF

Coba “save” file PDF di desktop terlebih dahulu. Baru dicopy ke flashdisk.


7.       Kompatibilitas Perangkat Komputer/PC/Laptop dengan aplikasi Efaktur. 
Untuk instalasi pastikan bit pada PC/laptop sama dengan bit pada aplikasi.
EfakturWindows 32 bit khusus digunakan untuk OS Wndow 32 bit.
EfakturWindows 64 bit khusus digunakan untuk OS Wndow 64 bit.
Jangan tertukar, Karena walaupun nanti berhasil di install, kedepannya bila ada update atau sebagainya programnya bisa tidak jalan.


Cara mengecek berapa bit pada komputer, dapat dilihat pada gambar di bawah:

Klik gambar Windows > cari tulisan Computer, lalu klik kanan cari tulisan Properties. Klik tulisan Properties tersebut.






Kemudian akan muncul jendela Basic Information seperti ini:




Lihat System Tipe-nya 64-Bit Operating System atau 32-bit Operating System. Lalu sesuaikan aplikasi efaktur yang akan diinstal oleh. Anda dapat mendownload aplikasi Efaktur baik 32 bit atau 64 bit pada website efaktur.pajak.go.id.

Demikian solusi/trouble shoot atas beberapa permasalahan aplikasi Efaktur. Selamat mencoba dan sekali lagi disampaikan bahwa segala resiko menjadi tanggung jawab Anda. Namun bila Anda kehilangan datanya atau terhapus, Anda dapat mengajukan permohonan permintaan data efaktur kepada KPP dengan formulir yang sudah baku perihal permintaan data karena komputer hilang/rusak. Kantor Pajak nanti Anda akan memberikan data Faktur Pajak (FP) Keluaran yang telah pernah Anda terbitkan. Sedangkan untuk Faktur Pajak (FP) Masukan tidak diberikan oleh DJP, karena Anda bisa menginput ulangnya sendiri berdasarkan Faktur Pajak Masukan yang Anda terima dari penjual.

Saran yang mungkin dapat Anda gunakan, biasakan melakukan backup data Faktur Pajak Masukan dan Faktur Pajak Keluaran yang pernah Anda input secara rutin, misalnya seminggu sekali atau sebulan sekali. Caranya dengan mengekspor rincian FP tersebut ke dalam bentuk csv.

(fay/fay)

BACA JUGA:
- Daftar Bank Yang Bisa Menerima Pembayaran Pajak Online Ebilling
- Cara Reset Aplikasi Efaktur PPN Karena Komputer Instal Ulang 
- Tidak Bisa Internetan Karena Error DHCP Dependency
- Bila Telkom Speedy DNS Server Error Not Responding

No comments:

Post a Comment