Sep 5, 2014

Bayar Pajak Online Mudah Lewat Internet Banking

Billing System Pajak



Bayar Pajak Online
Bayar Pajak Online


Para pembayar pajak tentu sudah tahu, kalau hendak membayar pajak mereka harus datang ke Bank atau Kantor Pos. Namun kini, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan saluran/cara baru yang sangat mempermudah pembayar pajak jika ingin membayar pajak. Nama saluran itu adalah bayar pajak online melalui Billing System.

Sederhananya, dengan menggunakan fasilitas Billing System ini, pembayar pajak tidak perlu antri di Bank atau ke Kantor Pos untuk membayar pajak. Fasilitas Billing System ini memungkinkan kita membayar pajak secara online lewat internet banking atau ATM. Tentu saja ini sangat memudahkan sekali bagi Anda yang tidak memiliki cukup waktu untuk antri ke Bank dalam membayar pajak.

Untuk memanfaatkan saluran/fasilitas online Billing System ini, pertama-tama Anda harus mendaftarkan diri dulu. Yaitu melalui internet. Berikut cara-cara pendaftaran hingga pembayarannya akan disampaikan di sini.