Nov 18, 2012

Perpanjangan SIM A 2012 di Bogor

Dua minggu lalu saya melakukan perpanjangan SIM A di Bogor. Sebelum saya datang ke Polres Bogor, saya baca dulu tulisan saya tentang pengalaman dan cara perpanjangan SIM di blog ini. Saya melihat persyaratan apa saja yang diperlukan. Maklum saya lupa, itulah kenapa saya dulu menuliskannya disini, karena saya yakin suatu saat saya akan memperpanjang SIM dan pasti perlu tahu cara-cara dan syaratnya dulu. Dengan membaca tulisan saya dulu, saya jadi tidak perlu meraba-raba atau bertanya-tanya terlalu banyak nanti di Polres.

INI PENGALAMAN SAYA MEMPERPANJANG DI 2012



Setelah saya datang ke Polres dan melakukan perpanjangan SIM, ternyata tidak banyak berbeda prosedurnya. Berikut saya jabarkan satu persatu:
  1. Saya datang ke bagian pelayanan, disana saya diminta menunjukkan KTP (fotokopi) dan SIM A (asli) yang akan diperpanjang, dicocokkan identitas di kedua Kartu tersebut. 
  2. Informasi bagi Anda, bila alamat di KTP tidak sama dengan di SIM, tidak jadi masalah asalkan masih dalam satu kota yang sama. Bila berbeda alamatnya (beda kota), saya kurang tau. Namun katanya tidak bisa perpanjang disitu, harus perpanjang di kota sesuai KTP. Silahkan cari informasi di google lagi bila KPT dan SIM beda kota.
  3. Setelah diperiksa identitas, karena sama, saya diminta langsung cek kesehatan.
  4. Di ruang kesehatan, seperti biasa, cek tensi darah dan tes warna. Untuk ini saya bayar Rp. 15.000 tanpa kuitansi. Selain itu ada juga beli map Rp. 1000,- tanpa kuitansi. Ditambah lagi kini ada asuransi, namun saya tidak tahu ini wajib atau tidak tapi ya sudah saya beli saya, Jumlahnya saya lupa, namun berlaku 5 lima tahun. Kawan-kawan mungkin  ada yang tahu? 
  5. Setelah selesai saya membawa map beserta hasil tes kesehatan + fotokopi KTP + SIM A asli tesebut. berikutnya ke kasir Bank BRI untuk bayar biaya resmi perpanjangan SIM sebesar Rp. 80.000. Ini ada kuitansi resminya. 
  6. Kemudian saya menyerahkan semuanya dalam satu map ke bagian pelayanan lagi. Disitu saya kemudian diminta menunggu. Saya bertemu kawan saya disana, dia bilang tunggunya bukan di tempat pelayanan itu, tapi tunggu di dekat ruang Ujian Tertulis, karena nanti akan dipanggil disana. Kalau menunggu di dekat ruang pelayanan nanti nama saya dipanggil tidak terdengar.
  7. Kurang lebih 15 menit kemudian saya dipanggil masuk ke ruang Ujian Tertulis. Karena saya hanya memperpanjang SIM, maka saya hanya mengisi identitas saja, tidak ujian. Setelah semua diisi, berkas diserahkan kembali ke petugas. Kemudian setelah itu saya keluar untuk menuju ke ruang foto.
  8. Beberapa menit kemudian, saya dipanggil untuk difoto. Ini memakan proses yang singkat. Setelah itu saya kembali keluar ke tempat pelayanan. Dan tidak sampai 10 menit, nama saya dipanggil untuk mengambil SIM A yang baru.
  9. Pulang deh :D






Saya iseng-iseng mengukur lagi lama proses pernjangan SIM ini, gimana ya dibandingkan dengan yang dulu. Ternyata waktu yang diperlukan kurang lebih antara 1 hingga 1,5 jam saja. Cukup cepat dan singkat, berarti tidak berbeda jauh dengan yang dulu. Saya apresiasi kinerja Polres ini. Waktu 1 hingga 1,5 jam sangat layak bagi pelayanan SIM ini. Mudah-mudahan kinerja ini dapat dipertahankan.Proses menunggu yang paling lama adalah saat henda di panggil ke Ruang Ujian Tertulis, kalau ga salah memakan waktu kurang lebih 45 menit.

Jika ada yang ingin tahu, apakah disana masih ada calo/jasa pengurusan? masih, namun saya melihatnya sepanjang saya ngga kebelet yaa.. tidak perlu pake jasa pengurusan. Itu dikembalikan kepada masing-masing.

Cheers,
Faybudi

NB: saya mengurus perpanjangan SIM A ini pada hari Selasa

2 comments: