Apakah arti reformasi birokrasi bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)? 9 September 2012 nanti adalah tepat 10 tahun proses reformasi di tubuh DJP berjalan. Tentunya bukan waktu yang sebentar, walaupun juga belum bisa dikatakan telah berumur. Namun yang pasti selama satu dekade itu, bagaikan menanam benih, pasti akan menuai panen. Artinya pasti ada pembelajaran dan bentuk-bentuk hasil yang didapat.
REFORMASI DJP MERUPAKAN TITIK BALIK
Ya, reformasi merupakan titik balik dari apa yang sebelumnya ada di Direktorat Jenderal Pajak. Ini adalah buah dari keinginan yang besar untuk merubah pola berpikir dari bukan hanya setiap pegawai yang ada di Direktorat Jenderal Pajak, namun juga perubahan pola berpikir dari seluruh warga negara tentang birokrasi pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban membayar pajak. Tanpa adanya keinginan ini dari seluruh komponen bangsa, reformasi tentu tidak akan seberhasil sekarang. Jangan berbicara hasilnya kok belum sempurna dulu, karena perubahan pola pikir itu tidak semudah membangun jalan atau jembatan yang terukur. Dalam pola pikir ada perubahan adat dan kebiasaan. Dan dalam sepuluh tahun ini, dapat dilihat bahwa DJP telah berhasil mengubah pola pikir tersebut. Apa buktinya? Paling tidak menurut penulis dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu: aura yang terasa ke luar DJP dan aura yang terasa ke dalam DJP.
AURA KE LUAR DJP
Dengan adanya reformasi di tubuh DJP ini, banyak perubahan mendasar yang terjadi. Bagi dunia di luar DJP, aura yang terasa adalah adanya peningkatan pelayanan yang signifikan. Aura yang tampak secara langsung dan boleh dianggap sebagai bukti yang paling simple dan jelas adalah dari bentuk fisik ruang pelayanan yang semakin mendukung kenyamanan Wajib Pajak dalam melakukan segala macam kegiatan yang berhubungan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan seperti melaporkan SPT. Selain itu efektifitas pelayanan yang semakin meningkat dengan mudahnya berkonsultasi dengan pegawai yang khusus bertugas memberikan konsultasi bagi setiap warga yang ingin bertanya tentang masalah pajaknya.
Baca juga: Faktur Pajak : Aturan dan tata cara penomorannya
Baca juga: Faktur Pajak : Aturan dan tata cara penomorannya
Selanjutnya, aura ke luar DJP ialah berupa dampak tidak langsung yang akan bertahan secara lama dari buah reformasi birokrasi namun memerlukan waktu yang panjang, yaitu adanya kepastian di mata dan pandangan para pembayar-pembayar pajak di Indonesia. Artinya mereka akan merasa yakin langkah demi langkah, detil demi detil, proses demi proses akan apa yang harus dilakukan oleh mereka dalam melakukan kewajibannya membayar pajak. Ujung-ujungnya pembayar pajak ini akan yakin bahwa membayar pajak itu sesuatu yang tidak perlu diragukan atau ditakuti lagi, paling hanya berusaha dipaskan sesuai dengan yang seharusnya dibayar. Dampak tidak langsung inilah yang sedang dikejar oleh DJP dan menurut penulis merupakan ultimate goal dari reformasi birokrasi yang dilakukan di DJP.
AURA KE DALAM DJP
Direktorat Jenderal Pajak memiliki 32 ribu pegawai, namun itu artinya juga memiliki sekitar 100 ribuan orang karena dihitung berdasarkan asumsi satu orang kepala keluarga memiliki 3 anggota keluarga. Seratus ribu orang berkontribusi dalam Direktorat Jenderal Pajak bukan hal yang kecil. Oleh karena itu adanya reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak ini jika benar dijalankan akan banyak membawa manfaat kepada 100 ribu orang yang berkontribusi kepada DJP, yang paling tidak diwakili oleh masing-masing kepala keluarganya.
Setelah sepuluh tahun, apa yang terasa? Level kecilnya adalah adanya remunerasi. Itu ukuran awalnya, walau hal tersebut biasanya tidak akan lama karena manusia tidak mengenal rasa puas. Namun paling tidak itu sudah diakomodir relatif lebih baik oleh insitusi Direktorat Jenderal Pajak dibanding sebelum reformasi.
Nah level yang lebih tinggi yang perlu dikejar dan hingga kini terus terang saja masih perlu banyak perbaikan, yaitu adanya kepuasan setiap pegawai untuk bekerja di DJP dan memberikan kontribusi terbaiknya. Ini yang paling penting, karena sumber daya manusia adalah kunci utama dari setiap organisasi. Salah satu bukti kongkrit dari adanya reformasi birokrasi ke dalam DJP dalam aspek pengembangan Sumber Daya Manusia adalah diberikannya kesempatan yang sama (equal oportunity) bagi seluruh pegawai DJP di seluruh Indonesia untuk mengembangkan kemampuannya dengan memberikan beasiswa dalam jumlah cukup signifikan setiap tahunnya, selain itu diberikan Short Course baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Equal opportunity tersebut yang menunjukkan keinginan DJP untuk meningkatkan SDM-nya, yang jika dicermati secara luas sebenarnya adalah Institusi DJP juga menyadari mempunyai peran penting untuk menjadikan rakyat Indonesia lebih cerdas dan ujung-ujungnya memberikan konstribusinya secara baik kepada negara. Tentu semua ingat bahwa pegawai DJP juga adalah rakyat Indonesia. Mencerdaskan pegawai DJP sebenarnya mencerdaskan rakyat Indonesia.
-Tulisan ini tidak memiliki kecenderungan subjektif terhadap institusi diatas. Tulisan ini adalah artikel berbentuk opini.
(fay/fay)
(fay/fay)
No comments:
Post a Comment