Dec 17, 2010

Mengurus Perpanjangan SIM di Bogor

Kira-kira dua minggu lalu saya memperpanjang SIM motor. Prosesnya ternyata sekarang tidak seperti yang saya perkirakan. Tahulah, biasanya yang namanya memperpanjang SIM biasanya sudah terkenal dengan urusannya pasti dipersulit kalo tidak menggunakan calo.

Sebelumnya saya berfikir untuk menggunakan calo lagi agar urusan cepat selesai dan tidak dipersulit. Ingin cepat  selesai karena saya tidak punya banyak waktu, dimana waktu yang saya miliki untuk urusan seperti ini hanya hari Sabtu berhubung hari Senin hingga Jumat saya bekerja di kota yang berbeda dengan kota tempat saya tinggal (tempat SIM terdaftar).

Nov 9, 2010

Pengurangan BPHTB

Ini ada info untuk warga negara yang ingin membayar BPHTB. Saya menterjemahkannya dari peraturan mengenai BPHTB.

Wajib Pajak dapat memohon pengurangan atas BPHTB yang harus dibayar sebesar:

Oct 11, 2010

Menghapus Theme pada Nokia E71

Tema (theme) pada setiap handphone (hp) disediakan oleh setiap produsen hp sebagai pemanis pada hp nya. Dengan theme, hp kita dapat diubah-ubah tampilan/gambar layarnya menjadi sesuai keinginan kita (personalized).

Gambar 1. Contoh theme pada Nokia E71 (source: e71fanatics.com)


Demikian juga pada Nokia E71, theme dapat diganti-ganti dan banyak sekali di internet yang menyediakan theme yang bagus-bagus. Jadinya kita ingin menginstall semua theme tersebut di E71 kita.

Namun setelah saya perhatikan pada E71 saya, sebenernya saya jarang sekali mengganti-ganti theme dan saya biasanya hanya menyukai 3-5 theme dari sekian banyak theme yang sudah saya install pada E71 saya. Sehingga sebenarnya kita dapat menghapus theme yang jarang dipakai, karena theme yang jarang dipakai tanpa disadari menambah penuh isi memori pada hp.


Dua hari yang lalu saya ingin coba menghapus theme E71..eeh.. ternyata pada menu theme di hp tidak ada pilihan delete atau remove.. terus krn malas utak atik E71 saya cari-cari diinternet untuk tau caranya tapi ga nemu (belum nemu) yang bisa ngasih tau caranya.




Akhirnya diutak atik juga deh..ternyata untuk menghapus theme E71 caranya adalah:

masuk ke menu App. mgr kemudian cari nama theme nya lalu pilih remove..
atau singkatnya:

Home > Installation > App.mgr > cari nama theme > klik Options > klik Remove


nah beres deh..hilang themenya..
& kl mau hp lebih gesit jalannya..jangan lupa defrag berkala memory card nya :D


(fay/fay)

Jul 23, 2010

Klaim Pengobatan Karyawan Terkena Pajak?

Seorang karyawan perusahaan (sebutlah Adi) baru sembuh dari sakitnya, setelah masuk kerja Adi hendak mengklaim biaya pengobatan yang telah dia keluarkan ke perusahaannya. Tapi Adi terkejut karena dia tidak mendapatkan penggantian tunai sesuai dengan perhitungannya, karena ternyata dipotong pajak. Mengapa demikian?

Jawabnya karena klaim pengobatan Adi yang diterima tunai adalah sama dengan penghasilan, sehingga atas penghasilan tersebut terkena Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) yang dipotong oleh perusahaannya.

Jun 30, 2010

OPINI Tentang CALISTUNG (Baca-Tulis-Hitung)

I just want to say:

Say NO untuk tes CALISTUNG (Baca Tulis Hitung) bagi anak TK yang mau masuk SD !

Masa' anak TK udah dikasih ujian.. TK itu kan pada prinsipnya berupaya untuk mengembangkan kreatifitas anak bukannya jadi diajari baca tulis hitung gara-gara tuntutan sekolah SD yang mengadakan tes baca-tulis-hitung sebagai syarat masuk.

Baca tulis hitung kan akan bisa dengan sendirinya ketika dia di SD..jadi tidak perlu diajari di TK.

Pengalaman sendiri nih, Saudara jauh saya jadi menggenjot anaknya yang di TK supaya bisa calistung. Dan Saudara jauh saya itu bangga karena berhasil membuatnya bisa calistung walaupun anaknya masih di TK. Padahal menurut saya kenapa harus bangga karena bisa calistung lebih cepat dari anak-anak lain seusianya..toh itu tidak menjamin anak akan berhasil di kemudian hari..
Kalo bisa menyelesaikan puzzle untuk orang dewasa dengan cepat..nah boleh deh bangga sedikit.


That's all folks..

Maaf..kalo yang ini agak sentimentil isi tulisannya :)


faybudi
www.faybudi.blogspot.com

Jun 14, 2010

Memulai Usaha di bidang Multi Level Marketing (MLM)

Ber-MLM..menurut saya bisnis ini relatif baru ...saya baru mengenalnya sekitar 10 tahun yang lalu. Itupun saya tidak memperhatikan dengan serius (karena saat itu saya masih sekolah).

Kini saya lihat bisnis seperti ini sudah mulai menjadi pilihan. Sudah banyak yang mengklaim berhasil di bisnis ini..dan itu terbukti.

Bagaimana cara kerja bisnis MLM ini? Para salesforce yang tidak terikat waktu, gaji, kontrak, dan pensiun dari perusahaan ini menjual produk dari perusahaan dengan cara merekrut member/salesforce baru (biasanya disebut downline). Dari setiap salesforce ini apabila berhasil menjual produk dengan target tertentu perbulannya, maka dia akan mendapat bonus.

Asyiknya (bagi para sales force ini), semakin banyak downline mereka dan downline tersebut berhasil menjual produk (atau menggunakannya sendiri) maka bonusnya akan semakin besar. Besarannya bisa sampai jutaan sampai puluhan juta...dan beberapa berhasil meraihnya hanya dalam jangka waktu beberapa bulan sampai satu tahun. Enaknya lagi, bisnis ini tidak memiliki tanggung jawab/resiko yang besar dan waktu adalah milik mereka (tidak diatur siapa-siapa).


Bisnis ini jelas-jelas membuat iri orang yang sudah bekerja puluhan tahun di suatu perusahaan, gaji segitu-segitu aja, kalaupun bertambah besar maka resiko dan tanggung jawabnya bertambah besar. Kalau dibandingkan dengan bekerja di perusahaan biasa, MLM ini jelas menggiurkan.

Kalau dilihat kepada orang yang sudah berhasil di bisnis MLm ini, sepertinya mereka menjalankannya santai sekali, tapi sebenarnya apakah benar demikian?

Yang saya amati terhadap yang berhasil di MLM ini (kebetulan kawan dari pasangan saya), dia menjalani bisnis ini dengan banting tulang. Kalau mau seperti dia maka sebaiknya setiap hari para sales force ini keluar rumah dan bahkan ke luar kota; setiap hari mencari prospek baru; setiap hari mencari cara agar prospek baru itu mau bertemu dengannya; sesekali keluar malam untuk mengadakan meeting dengan groupnya; saat weekend dimana pekerja perusahaan beristirahat dan berlibur bersama keluarganya, tak jarang sales force ini keluar rumah lagi meninggalkan keluarganya untuk bertemu calon member baru karena calon member baru hanya memiliki waktu di hari sabtu dan minggu (gimana ngga..calon membernya kerja kantoran pada weekdays). Sungguh satu usaha yang penuh kerja keras..dan itu menurut saya suatu hal yang baik sepanjang tidak merugikan dirinya dan keluarganya.





Tapi keuntungan yang tidak terbantahkan bagi para salesforce ini yaitu...waktu adalah milik mereka.

Jadi sebenarnya bisnis MLM ini adalah bisnis yang serius..kl tidak mau serius dan ongkang-ongkang kaki berharap ada calon member yang datang ke Anda yaa jangan harap mendapatkan puluhan juta atau bonus mobil. Bisnis MLM ini sama-sama mengorbankan waktu untuk keluarga seperti pekerja biasa (seperti saya), namun bedanya di MLM peningkatan hasil yang didapat atas waktu yang dikorbankan sangat dimungkinkan tidak berupa linier tapi logaritmik.

Jadi sebenarnya, semua kembali pada Anda..mau menjalani yang mana, keduanya pun boleh. Yang pasti setiap yang menanam akan menuai hasilnya, DAN yang menjalankan dengan sungguh-sungguh yang akan berhasil.


(fay/fay)

NB: MLM dan money game menurut saya dua hal yang secara substansial berbeda :)

Baca juga:
- Cara Merawat Jaket Kulit dan Tas Kulit
- Bayar Pajak Online Mudah Lewat Internet Banking
- Model-model Transaksi pada Dunia Jualan Online (E-commerce) 

Apr 16, 2010

Lowongan CPNS 2010 di Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan pada tahun 2010 ini bakal membuka peluang kerja bagi para lulusan S1 dan S2 . Kebutuhan pegawai baru Kementerian Keuangan tahun ini diperkirakan mencapai 1.722 orang.

Kementerian Keuangan tidak hanya memberikan kesempatan pada lulusan S1 dan S2 bidang keuangan, tapi juga akan membuka peluang bagi sarjana lulusan dari jurusan desain komunikasi visual, ilmu sejarah, sastra Arab, Jepang, China, dan pendidikan bahasa Indonesia, hingga matematika. Saya melihat ini langkah yang tepat karena sebagai Kementerian yang mengurusi bidang keuangan, justru harus memiliki pegawai multi disipilin supaya dapat memahami dengan baik seluruh aspek ekonomi. Karena kalau cuma sarjana lulusan bidang keuangan saja yang diambil, akan menjadi tidak bagus bagi Kementerian Keuangan karena biasanya lulusan bidang keuangan kurang memahami aspek-aspek teknis dari suatu bisnis atau usaha yang justru sangat diperlukan untuk mengambil kebijakan di bidang fiskal.

Berdasarkan siaran persnya, disebutkan bahwa nformasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran secara lengkap dan resmi akan diumumkan pada awal Mei 2010.

Seperti biasa, pendaftaran penyaringan ini secara keseluruhan akan dilaksanakan secara online.

So, good luck bagi yang tertarik.


faybudi
www.faybudi.blogspot.com

Mar 22, 2010

Melaporkan SPT Tahunan

Setiap warga negara yang penghasilan selama satu tahun telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (lebih dikenal dengan PTKP), wajib mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NPWP.

Setelah memiliki NPWP (kini disebut wajib pajak) tidak berarti sudah selesai kewajibannya, melainkan wajib pajak tersebut harus melaporkan penghasilannya dalam bentuk Surat Pemberitahuan Tahunan (SPt tahunan) setiap tahun. Memang jadi menambah pekerjaan sih, apalagi imbal baliknya tidak terlihat langsung ... tapi memang begitulah yang namanya sistem perpajakan di manapun, berbeda dengan retribusi.

Nah bagi wajib pajak orang pribadi yang hendak lapor SPt PPh, untuk memudahkan wajib pajak ada tiga jenis formulir SPt tahunan, tinggal pilih masuk yang kategori mana, yaitu:

1. Untuk yang memiliki penghasilan sampai dengan 60 juta, formulir SPt nya disebut formulir 1770 SS. Arti dari SS adalah Sangat Sederhana.
2. Untuk yang memiliki penghasilan diatas 60 juta, formulir SPt nya disebut formulir 1770 S. Formulir ini biasanya digunakan oleh pegawai atau karyawan yang mendapat pekerjaan dari satu pemberi kerja.
3. Formulir 1770, digunakan bagi wajib pajak yang memiliki usaha bebas yang menyelenggarakan pembukuan norma penghasilan neto. contoh pengguna formulir ini misalnya pengusaha/pedagang dan dokter.






Cara lapornya saat ini sudah lebih dipermudah, tidak harus ke Kantor Pajak. Selain bisa melalui pos (jangan lupa isi yang lengkap dan benar ya..kalau tidak akan dikembalikan), sekarang ada juga fasilitas drop box yang biasanya ditempatkan di pusat2 keramaian :) . Lengkapi SPT anda, dan masukkan disana.

(fay/fay)

Feb 4, 2010

CACAR AIR PADA IBU MENYUSUI

Sekedar informasi saja untuk menguatkan informasi yang sudah ada di website-website lain, terutama bagi ibu menyusui.

Seringkali muncul keraguan bila ibu menyusui terkena cacar air, bagaimana perlakuan terhadap bayi? apakah masih boleh disusui?

Setelah saya berkonsultasi langsung dengan dokter (saya menemui dokter spesialis penyakit dalam), beliau menegaskan kalau virus cacar tidak akan tertular ke dalam ASI, sehingga ASI aman untuk terus dikonsumsi oleh bayi. Jadi tertularnya bayi bukan karena ASI nya tapi karena sang bayi menyusui langsung dari payudara ibu dimana terjadi peristiwa tersentuhnya kulit ibu dengan kulit bayi. Nah jadi disitu masalahnya.

Jan 29, 2010

BPHTB atas Konversi Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik Tanah

BPHTB atau lengkapnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak yang dikenakan akibat diperolehnya hak atas tanah dan bangunan oleh badan atau perseorangan.

Salah satu hak atas tanah dan bangunan adalah Hak Guna Bangunan yang memiliki masa hak terbatas. Menurut Undang-Undang BPHTB no. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU BPHTB no. 20 Tahun 2000, Hak guna bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Lalu permasalahannya, kalau dilihat dari UU nya, karena tanah yang diberikan HGB adalah tanah yang bukan miliknya sendiri alias belum memperoleh hak atas tanah, lalu apakah bila ingin mengubahnya menjadi hak milik tanah akan dikenakan BPHTB?







Jangan khawatir, karena UU tersebut juga mengatur pada pasal 3 ayat 1 mengenai objek pajak yang TIDAH dikenai BPHTB, pada huruf d menyebutkan objek yang tidak dikenai BPHTB adalah objek pajak yang diperoleh:
" orang pribadi atau badan karena KONVERSI HAK atau karena perbuatan hukum lain dengan tidak adanya perubahan nama ".


Kemudian dalam penjelasannya jelas disebutkan yang dimaksud dengan konversi hak adalah perubahan hak dari hak lama menjadi hak baru menurut Undang-undang Pokok Agraria, termasuk pengakuan hak oleh Pemerintah.
Contoh :
1. Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik tanpa adanya perubahan nama;
2. Bekas tanah hak milik adat (dengan bukti surat Girik atau sejenisnya) menjadi hak baru.

Yang dimaksud dengan perbuatan hukum lain misalnya memperpanjang hak atas tanah tanpa adanya perubahan nama.

Mudah-mudahan informasi ini cukup jelas. Namun perlu diketahui, ketika dulu mendapatkan HGB pertama maka ia terutang BPHTB.

BACA JUGA: