Jan 26, 2011

Bayar STNK / Pajak PKB Motor atau Mobil di Bogor

Sekedar info, saat ini Pemda Jawa Barat telah memberlakukan sistem online pembayaran pajak kendaran bermotor (perpanjang STNK). Artinya untuk kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat, pembayaran pajak kendaraan bermotornya bisa tidak hanya di tempat domisili, tapi juga di daerah lain di Jawa Barat sepanjang kantor SAMSAT nya sudah terintegrasi dengan yang lain secara online.


Sebagai contoh, orang yang punya kendaraan yang terdaftar di Kab. Bogor dapat membayar pajak kendaraan bermotornya di Kantor SAMSAT kota Bogor, tidak harus ke SAMSAT Kab. Bogor.



Saya tidak mengetahui apakah yang terdaftar di Bekasi atau Bandung juga bisa bayar di Bogor, krn belum punya pengalaman tentang itu. Tapi secara logika seharusnya sih sudah bisa. Mungkin ada yang bisa kasih info lebih lanjut?





Saya dapat info terbaru, ternyata untuk memperpanjang STNK di Bogor tidak bisa di Bekasi, begitu juga sebaliknya karena berbeda wilayah Polda. Ternyata integrasinya masih parsial.

No comments:

Post a Comment